Gedung
markas VOC di Batavia yang sekarang disebut Museum Fatahilah Jakarta.
Pada tahun 1799 VOC resmi dibubarkan, dan hutang serta kekayaannya
diambil alih pemerintah Kerajaan Belanda.
Kemunduran dan kebangkrutan VOC terjadi sejak awal abad ke-18 yang disebabkan oleh hal-hal seperti berikut.
1. Banyak korupsi yang dilakukan oleh pengawas-pengawas VOC.
2. Anggaran pegawai terlalu besar sebagai akibat semakin luasnya wilayah kekuasaan VOC.
3. Biaya perang untuk memadamkan perlawanan rakyat sangat besar.
4. Persaingan dengan kongsi dagang bangsa lain, seperti kongsi dagang Portugis (Compagnie des Indies) dan kongsi dagang Inggris (East Indian Trading Company).
5. Hutan VOC yang sangat besar.
6. Pemberian deviden kepada para pemegang saham walaupun usahanya mengalami kemunduran.
7. Berkembangnya paham liberalisme sehingga monopoli perdagangan yang diterapkan VOC tidak sesuai lagi untuk diteruskan.
8.
Pendudukan Prancis terhadap negeri Belanda pada tahun 1795. Prancis
memiliki musuh utama Inggris yang berada di India dan meluaskan
jajahannya ke Asia Tenggara. Badan seperti VOC tidak dapat diharpakan
terlalu banyak dalam menghadapi Inggris sehingga VOC harus dibubarkan.
Pada tahun 1795 dibentuk panita pembubaran VOC. Pada tahun itu pula hak-hak istimewa VOC (octroi)
dihapuskan. VOC dibubarkan pada tanggal 31 Desember 1799 dengan saldo
kerugian sebesar 134,7 juta gulden. Selanjutnya, semua hutang dan
kekayaan VOC diambil alih oleh pemerintah Kerajaan Belanda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar